Pasuruan, seputarjawatimur.com – Perkara hak jawab atas pemberitaan media online nasional terkait kasus dana hibah Kelompok Masyarakat (Pokmas) Provinsi Jawa Timur berbuntut panjang. Rudi Hartono (RH), yang namanya disebut-sebut dalam pemberitaan tersebut, akhirnya mengambil langkah tegas dengan melaporkan media yang bersangkutan ke Dewan Pers di Jakarta.
Langkah ini diambil RH sebagai bentuk protes atas pencatutan nama dan fotonya dalam pemberitaan yang menurutnya tidak sesuai fakta. Ia dengan tegas membantah segala tuduhan keterlibatan maupun statusnya sebagai saksi dalam kasus dana hibah yang kini menyeret sejumlah anggota DPRD Jawa Timur sebagai tersangka.
“Saya tidak pernah menerima surat panggilan, baik sebagai saksi maupun dalam perkara apapun yang sedang ditangani KPK,” tegas Rudi Hartono saat ditemui usai melapor ke Dewan Pers, Kamis (24/7/2025).
Rudi mengaku kecewa dengan pemberitaan yang dinilainya tidak berimbang. Ia menuturkan, sebelum mengambil langkah hukum, dirinya telah mengirimkan surat klarifikasi ke beberapa media yang memuat pemberitaan tersebut, berharap diberikan ruang untuk menggunakan hak jawab. Namun hingga kini, upaya tersebut tak kunjung mendapat tanggapan.
“Faktanya sampai hari ini saya tidak juga diberi ruang untuk memberikan hak jawab. Ini jelas merugikan nama baik saya sebagai wakil rakyat,” sesalnya.
Menurutnya, pemberitaan sepihak ini tak hanya mencoreng reputasi pribadinya di mata masyarakat, namun juga berdampak pada kondisi psikologis keluarganya. Ia menegaskan, dirinya tidak alergi terhadap kritik, namun menuntut agar media tetap menjunjung tinggi profesionalisme dalam menjalankan fungsi kontrol sosial.
“Saya mendukung kebebasan pers, tetapi harus sejalan dengan asas keberimbangan. Jangan sampai media justru melukai integritasnya sendiri karena pemberitaan yang tak sesuai etika,” ujarnya.
Rudi berharap Dewan Pers bisa memfasilitasi aduannya agar sengketa pemberitaan ini dapat diselesaikan dengan cara yang adil dan profesional. Ia pun meminta agar Dewan Pers dapat menjadi mediator yang objektif dalam menyelesaikan kasus tersebut.(nik)












