Respon Cepat Aduan Masyarakat. Gus Haris Perangi Judi, Kades Tanjungrejo Diminta Tutup Seluruh Aktivitas Perjudian

PROBOLINGGO- seputarjawatimur.com – Pemerintah Kabupaten Probolinggo bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan praktik perjudian di Desa Tanjungrejo, Kecamatan Tongas. Pada Senin (25/5/2026) .

Polres Probolinggo TNI, Satpol PP bersama Forkopimka Kecamatan Tongas melakukan pembinaan terhadap Kepala Desa Tanjungrejo, Suryonoto.

Langkah tersebut dilakukan setelah adanya temuan aktivitas perjudian yang berlangsung di area belakang rumah kepala desa. Dari hasil pembinaan dan klarifikasi di lapangan, diketahui bahwa kegiatan perjudian tersebut memang benar terjadi dengan beberapa jenis permainan, yakni sabung ayam, capjiki, dan kartu domino.

Selain itu, petugas juga menemukan dua botol bekas minuman keras di lokasi yang diduga digunakan sebagai tempat berlangsungnya aktivitas perjudian tersebut.

Dalam proses pembinaan, Kepala Desa Tanjungrejo, Suryonoto, mengakui perbuatannya dan menyatakan penyesalan atas keterlibatannya. Ia juga menyatakan kesediaannya untuk menghentikan seluruh aktivitas perjudian yang ada di wilayahnya.

Komitmen tersebut dituangkan dalam surat pernyataan bermaterai yang ditandatangani langsung oleh yang bersangkutan. Dalam surat itu, Suryonoto menyatakan tidak akan lagi memberikan fasilitas maupun tempat bagi kegiatan perjudian di Desa Tanjungrejo.

Satpol PP Probolinggo yang turut hadir dalam pembinaan menegaskan akan melakukan tindakan hukum apabila di kemudian hari masih ditemukan praktik perjudian di lokasi tersebut maupun di wilayah lain.

“Apabila masih terjadi lagi praktik perjudian, maka akan dilakukan penindakan secara langsung sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” Kasatpol PP Probolinggo Taufik Alami.

Satpol PP Kabupaten Probolinggo juga memastikan akan terus berkoordinasi dengan Forkopimka Kecamatan Tongas untuk memantau perkembangan situasi serta memastikan komitmen yang telah dibuat dapat dijalankan dengan baik.

Sementara itu, Bupati Probolinggo, Mohammad Haris, menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Probolinggo bersama aparat kepolisian akan bertindak cepat terhadap setiap laporan masyarakat terkait praktik perjudian.

Menurut Gus Haris, sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum menjadi kunci dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat. Ia menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk perjudian di wilayah Kabupaten Probolinggo.

“Begitu menerima laporan dan aduan dari masyarakat, kami langsung berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan jajaran terkait untuk melakukan langkah cepat. Tidak akan ada tempat untuk judi di Kabupaten Probolinggo. Siapapun yang terlibat akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” tegas Gus Haris.

Saat ini, Kepala Desa Tanjungrejo telah membuat pernyataan tertulis yang menyatakan tidak akan lagi memberikan fasilitas kepada para penjudi di wilayahnya. Pemerintah Kabupaten Probolinggo bersama Forkopimka dan aparat penegak hukum akan terus melakukan pengawasan guna memastikan praktik perjudian tidak kembali terjadi.(bhj)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *