Bawaslu Intensifkan Pengawasan Biomentrik Usai NIK Ganda Terungkap di Bakung

BLITAR.seputarjawatimur.com – Bawaslu Kabupaten Blitar memperketat pengawasan terhadap proses Pencocokan dan Penelitian Terbatas (coktas) yang dilakukan KPU Kabupaten Blitar, menyusul ditemukannya data pemilih ganda di Desa Tumpakkepuh, Kecamatan Bakung, Selasa (25/11/2025).

Pengawasan dilakukan langsung oleh anggota Bawaslu Kabupaten Blitar, Masrukin dan Jaka Wandira, bersama staf. Mereka ikut memantau proses coktas yang dilaksanakan KPU bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) untuk menelusuri dugaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) ganda pada sejumlah pemilih.

Dari hasil pemeriksaan, ditemukan satu pemilih bernama *Sukini* yang tercatat dua kali dalam data. Setelah diverifikasi di lapangan, Bawaslu memastikan bahwa data ganda tersebut merujuk pada satu orang yang sama. Pemilih lanjut usia berusia 83 tahun itu ternyata belum pernah melakukan perekaman administrasi kependudukan.

“Setelah verifikasi, dipastikan pemilih tersebut satu orang dan belum pernah melakukan perekaman. Karena itu langsung dilakukan perekaman biometrik oleh Dispendukcapil,” ujar Jaka Wandira, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Kabupaten Blitar.

Langkah perekaman biometrik di tempat dilakukan untuk memastikan keabsahan identitas serta mencegah potensi pelanggaran data pemilih.

Jaka menegaskan bahwa coktas merupakan instrumen penting dalam memastikan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Validitas data menjadi kunci dalam menjaga pemilu agar berlangsung langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.

“Data pemilih yang bersih dan akurat adalah fondasi pemilu yang berkualitas. Karena itu Bawaslu wajib mengawal seluruh proses, termasuk coktas,” tegasnya.

Bawaslu Kabupaten Blitar memastikan pengawasan coktas akan terus dilakukan secara berkelanjutan dengan fokus pada transparansi, akuntabilitas, serta kepatuhan terhadap regulasi. Upaya tersebut diharapkan dapat menghindarkan potensi data ganda sekaligus memastikan setiap warga yang memenuhi syarat dapat terdaftar sebagai pemilih sah.

Melalui pengawasan ketat ini, Bawaslu menegaskan komitmennya menjaga integritas proses demokrasi di Kabupaten Blitar. (Suk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *