Probolinggo .seputarjawatimur.com-Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Probolinggo mengamankan satu unit truk tengki berisi Bahan Bakar Minyak (BBM) yang diduga terlibat pelanggaran distribusi. Truk tersebut diamankan saat melintas di wilayah hukum Polres Probolinggo.
Truk berwarna putih biru dengan nomor polisi W 9064 UK dan bertuliskan “ADIGUNA LINTAS PERKASA” itu kini berada di halaman belakang Mapolres Probolinggo, tepatnya di depan wisma anggota. Belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait status hukum dan kronologi penangkapan truk tersebut.
Sumber internal yang enggan disebutkan namanya menyebut, truk itu sudah berada di Mapolres selama lebih dari dua pekan. “Saya tahu truk ini sudah terparkir di sini dua minggu lebih. Kapan diamankannya kurang tahu, tapi sepertinya malam hari,” ujar narasumber, Sabtu (14/6/2025).
Masih menurut sumber yang berinisial ST, langkah cepat Satreskrim Polres Probolinggo ini layak diapresiasi, mengingat maraknya dugaan praktik distribusi BBM ilegal di wilayah Kabupaten Probolinggo. “Kalau dibiarkan bisa merugikan masyarakat luas, apalagi BBM sering langka dan dijual di luar harga eceran resmi,” imbuhnya.
Pihak Polres Probolinggo dijadwalkan akan merilis temuan ini bersama sejumlah pengungkapan kasus lainnya dalam waktu dekat.(bhj)












