Kpu Kabupaten Blitar Segera Menetapkan Bupati Terpilih Blitar Rijanto – Beky.ini jadwalnya

Blitar.seputarjawatimur.com-Berdasarkan informasi yang Anda berikan, Bupati terpilih Kabupaten Blitar hasil Pilkada pada 27 November 2024 akan segera ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Penetapan ini akan dilakukan berdasarkan Surat Dinas KPU RI No. 24/PL.02.7-SD/06/2025.

Proses penetapan tersebut merupakan langkah akhir dalam rangkaian Pilkada, setelah hasil pemungutan suara telah dihitung dan disahkan. Surat tersebut menunjukkan bahwa KPU Kabupaten Blitar akan segera mengeluarkan keputusan resmi tentang siapa yang terpilih sebagai Bupati Blitar untuk periode mendatang.

“Surat dinas itu berisi tentang penetapan pasangan calon terpilih pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati serta walikota dan wakil walikota serentak tahun 2024,”terang Ibrahim, Rabu (8/1/2025).

Ibrahim Mukti mengungkapkan bahwa KPU Kabupaten Blitar akan melaksanakan penetapan pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati terpilih pada Kamis, 9 Januari 2025. Penetapan ini merupakan langkah penting setelah proses perhitungan suara dan verifikasi hasil Pilkada 2024, yang akan secara resmi mengesahkan siapa yang akan memimpin Kabupaten Blitar untuk periode mendatang.

“Iya, jadi akan ditetapkan pada Kamis 9 Januari bertempat di salah satu hotel di Kota Blitar pukul 13:00 WIB,” imbuhnya.

brahim Mukti menambahkan bahwa kegiatan penetapan pasangan calon terpilih bupati dan wakil bupati Blitar akan dilaksanakan dalam bentuk rapat pleno terbuka pada Kamis, 9 Januari 2025. Dalam rapat pleno tersebut, KPU Kabupaten Blitar akan mengumumkan pasangan calon yang terpilih.
Pasangan Rijanto dan Beky Herdihansah ditetapkan sebagai pemenang dalam Pilkada Bupati Blitar 2024. Mereka memperoleh 504.655 suara, jauh mengungguli pasangan Rini Syarifah dan Abdul Ghoni, yang hanya meraih 137.706 suara. Dengan hasil ini, Rijanto-Beky Herdihansah akan memimpin Kabupaten Blitar untuk periode mendatang.(suk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *