Menteri AHY Serahkan 52 Sertifikat Elektronik Secara Gratis ke Warga Dalam Program PTSL

{"remix_data":[],"remix_entry_point":"challenges","source_tags":["local"],"origin":"unknown","total_draw_time":0,"total_draw_actions":0,"layers_used":0,"brushes_used":0,"photos_added":0,"total_editor_actions":{},"tools_used":{"transform":1},"is_sticker":false,"edited_since_last_sticker_save":true,"containsFTESticker":false}

Pasuruan, Seputarjawatimur.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) melakukan serangkaian kegiatan di Desa Ranggeh, Kecamatan Gondangwetan, Kabupaten Pasuruan, pada Kamis (26/9) siang.

Dalam kunjungan kerja dan meningkatkan program kerjanya di program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang ada di penjuru Nusantara, Menteri AHY menyerahkan sertipikat tanah elektronik di Kabupaten Pasuruan sebanyak 52 sertipikat tanah elektronik diterima terdiri dari 48 Sertipikat Hak Milik berupa rumah dan tanah kebun serta 4 Sertipikat Tanah Wakaf berupa musholla.

Menteri AHY usai menyerahkan sertifikat elektronik secara gratis kepada pemilik tanah yang mengajukan di program PTSL, menyampaikan sangat bersyukur saat ini pemilik tanah sudah memiliki kekuatan hukum atas tanah-tanahnya, dan berharap bisa meningkatkan nilai ekomomi dan meningkatkan perekonomian.

“Alhamdulillah warga sudah memiliki sertifikat elektronik secara gratis dari program PTSL, tanah mereka semakin tinggi nilai ekonomi dan bisa dijadikan modal usaha apabila diperlukan,” kata AHY.

Lebih lanjut AHY dengan program PTSL yang telah berjalan dan gratis dinikmati seluruh masyarakat yang mengikuti program tersebut, nantinya bisa dilanjutkan lagi untuk masyarakat yang belum tersentuh dalam program PTSL.

“Masyarakat berharap program PTSL terus dilanjutkan agar masyarakat semua bisa memiliki hak atas tanahnya kuat secara hukum,” ucapnya.

Khasana salah satu penikmat program PTSL dirinya merasa senang sekali, sudah 8 tahun tanahnya hanya berupa surat hibah, dan ikut program PTSL langsung hak atas tanahnya keluar.

“Senang sekali sudah 8 tahun tanah saya hanya surat hibah, ikut program PTSL tiga bulan jadi dan gratis,” terangnya.

Setelah selesai kunjungan kerja Menteri AHY di Kabupaten Pasuruan dilanjutkan ke wilayah Kabupaten Probolinggo dengan program kerja yang sama dengan pemberian sertifikat elektronik ke warga.(nil)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *