PROBOLINGGO-seputarjawatimur.com – Pemerintah Kabupaten Probolinggo kembali menorehkan kinerja positif dalam pengelolaan keuangan daerah sepanjang Tahun Anggaran 2025. Di tengah tantangan fiskal yang cukup berat, pendapatan daerah mampu melampaui target dan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI kembali berhasil dipertahankan untuk ke-13 kalinya secara berturut-turut.

Capaian tersebut disampaikan Bupati Probolinggo Gus Haris dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Probolinggo yang digelar Senin (15/6/2026). Agenda rapat tersebut adalah penyampaian nota penjelasan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Dalam paparannya, Gus Haris menjelaskan bahwa realisasi pendapatan daerah mencapai Rp2,51 triliun atau 102,87 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp2,44 triliun. Kinerja tersebut diraih meskipun pemerintah daerah harus menghadapi kebijakan efisiensi anggaran serta pemotongan Transfer Keuangan Daerah (TKD) dari pemerintah pusat yang berdampak pada sejumlah program pembangunan.
Menurutnya, keberhasilan mempertahankan opini WTP menjadi indikator bahwa tata kelola keuangan daerah tetap berjalan dengan baik dan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Alhamdulillah berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia, Kabupaten Probolinggo kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian yang ke-13 kalinya secara berturut-turut,” kata Gus Haris di hadapan peserta rapat.
Ia menegaskan, pencapaian tersebut merupakan hasil kerja bersama berbagai pihak, mulai dari unsur legislatif, eksekutif, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), organisasi perangkat daerah hingga masyarakat Kabupaten Probolinggo.
Selain melampaui target pendapatan, Pemkab Probolinggo juga mencatat surplus anggaran sekitar Rp17,83 miliar. Sementara Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) tahun 2025 tercatat sebesar Rp191,21 miliar yang akan dimanfaatkan kembali untuk mendukung program pembangunan pada tahun berikutnya.
Bupati juga mengingatkan pentingnya kehati-hatian dalam pengelolaan anggaran daerah. Seluruh perangkat daerah diminta menjaga kepatuhan terhadap aturan, ketepatan sasaran program serta kelengkapan administrasi guna menghindari persoalan hukum di kemudian hari.
“Kita harus sama-sama ikhtiar selamat. Karena kalau ada penyimpangan yang dianggap pelanggaran, tentu akan menjadi persoalan hukum di kemudian hari,” ujarnya.
Lebih lanjut, Gus Haris mengakui bahwa kebijakan efisiensi anggaran dan pemangkasan TKD turut memengaruhi sejumlah program prioritas daerah, termasuk pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD yang harus mengalami penyesuaian.
Meski demikian, pemerintah daerah berkomitmen terus melakukan evaluasi agar setiap program yang dijalankan benar-benar sesuai kebutuhan masyarakat. Menurutnya, APBD tidak hanya harus sehat dari sisi administrasi, tetapi juga mampu memberikan dampak nyata terhadap pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, pendidikan dan pertumbuhan ekonomi masyarakat.
“Kita ingin APBD benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo Oka Mahendra Jati Kusuma menjelaskan bahwa rapat paripurna tersebut merupakan tahapan awal dalam pembahasan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Menurutnya, setelah penyampaian nota penjelasan dari bupati, masih terdapat sejumlah tahapan pembahasan yang akan dilakukan bersama antara DPRD dan pemerintah daerah sebelum laporan pertanggungjawaban tersebut ditetapkan sesuai mekanisme yang berlaku.
“Penjelasan bupati terkait laporan pertanggungjawaban APBD tahun 2025 ini baru tahapan awal. Setelah ini masih ada banyak tahapan yang akan dilalui dalam rangka pembahasan bersama,” ujarnya usai rapat.(Ben)












