Polres Blitar Mulai Operasi Zebra Semeru 2025, Fokus Tekan Pelanggaran dan Kecelakaan Lalu Lintas

Blitar.seputarjawatimur.com – Polres Blitar resmi memulai pelaksanaan Operasi Zebra Semeru 2025 melalui Apel Gelar Pasukan yang digelar pada Senin (17/11/2025). Apel ini menandai dimulainya operasi selama 14 hari, yakni dari 17 hingga 30 November 2025, dengan melibatkan unsur TNI, Pemerintah Daerah, serta berbagai stakeholder terkait. Kehadiran berbagai pihak ini menunjukkan kuatnya sinergi dalam menjaga keamanan dan ketertiban lalu lintas di wilayah Kabupaten Blitar.

Sebanyak 64 personel diterjunkan dalam operasi ini, dengan fokus pada tujuh jenis pelanggaran prioritas. Pelanggaran tersebut meliputi penggunaan helm non-SNI, pengendara mobil yang tidak memakai sabuk pengaman, penggunaan ponsel saat berkendara, pelanggaran arus, pengendara di bawah umur, pelanggaran batas kecepatan, serta pengemudi yang berkendara dalam kondisi terpengaruh alkohol.

Dalam amanatnya, Kapolres Blitar, AKBP Arif, S.H., S.I.K., M.Si., memberikan apresiasi kepada seluruh personel yang terlibat. Ia menegaskan pentingnya kesiapan dan kerja sama lintas sektor untuk menciptakan lalu lintas yang aman, terlebih menjelang akhir tahun ketika mobilitas masyarakat biasanya meningkat tajam.

Kapolres menjelaskan bahwa Kabupaten Blitar merupakan jalur utama kawasan selatan Jawa Timur yang memiliki tingkat pergerakan kendaraan cukup tinggi. “Dengan meningkatnya aktivitas masyarakat dan jumlah kendaraan, keselamatan harus menjadi prioritas bersama agar risiko kecelakaan dapat ditekan,” ujarnya.

Data Satlantas Polres Blitar mengungkapkan bahwa sepanjang Januari hingga Oktober 2025 telah terjadi 414 kecelakaan lalu lintas. Dari jumlah tersebut, 85 orang meninggal dunia, tiga mengalami luka berat, dan 527 lainnya mengalami luka ringan. Angka tersebut menjadi dasar pentingnya peningkatan disiplin berlalu lintas melalui Operasi Zebra Semeru 2025.

Operasi ini mengedepankan pendekatan preemtif, preventif, dan represif secara humanis. Penindakan akan dilakukan melalui sistem ETLE mobile sebanyak 95%, sementara tilang manual dibatasi hanya 5% sesuai instruksi Korlantas Polri. Selain penindakan, edukasi publik juga diperkuat lewat sosialisasi di sekolah, kampus, komunitas, serta melalui media massa dan media sosial.

Polres Blitar juga menekankan peningkatan kualitas pelayanan publik, terutama dalam layanan SIM, STNK, BPKB, serta penguatan digitalisasi layanan kepolisian.

Melalui rangkaian kegiatan Operasi Zebra Semeru 2025, Polres Blitar berharap dapat menekan angka kecelakaan serta membangun budaya tertib berlalu lintas di masyarakat. Polres juga mengajak seluruh warga untuk ikut berperan aktif dalam menciptakan keamanan dan keselamatan di jalan raya.(suk)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *