Banyuwangi.seputarjawatimur.com- Sebagai wujud menjaga kelestarian hutan agar tetap terjaga, Perhutani (Banhuwangi) raya teken Memorandu Of Onderstanding bersama Polresta BanyuwangiMOU ini atas amanah Pemerintah pusat dan Perhutani selaku BUMN yang mengelola kawasan hutan Dan menjaga kawasan hutan.
MOU teraebut berlangsung di Mapolresta Banyuwangi pada senin (17M/12).
Perhutani Banyuwangi Raya yang terdiri dari Perhutani pemangku kesatuan hutan KPH Banyuwangi Selatan,Banyuwangi Utara dan Banyuwangi Barat bersama Polresta banyuwangi.
Tujuan pendatanganan nota kesepahaman ini adalah meningkatkan kordinasi dan kerjasama dalam rangka untuk menjaga kelestarian hutan di beberapa wilayah KPH Banyuwangi.
‘’Yang pertama mencegah dan membatasi kerusakan hutan, kawawasan hutan dan hasil hutan yang disebabkan oleh perbuatan manusia,ternak,kebakaran,serta daya daya alam.’’ Kombes Pol. Deddy Foury Millewa, Kapolresta Banyuwangi.
Yang kedua lanjut Kapolres ,mempertahankan dan menjaga hak hak negara,masyarakat,dan perorangan atas hutan,kawasan hutan,hasil hutan,investasi serta perangkat yang berhubungan dengan pengelolaan hutan.
Dan yang terakhir, Polresta Banyuwangi dan Perhutani, menandatangani Nota Kesepahaman untuk mencegah perambahan hutan yang berdampak energi negatif dengan menurunkan gangguan keamanan hutan terutama pencurian pohon dan konflik tenurial yang dilakukan oleh masyarakat atau perorangan terhadap kawasan hutan.(gus)












