PROBOLINGGO.seputarjawatimur.con – Kasus pembacokan yang menewaskan seorang pria di kios bensin kawasan Desa Sukapura, Kabupaten Probolinggo, akhirnya terungkap. Satreskrim Polres Probolinggo berhasil meringkus dua pelaku yang ternyata merupakan ayah dan anak, Muslim (54) dan Dias Candra Wibawa (21), warga Dusun Krajan, Desa Resongo, Kecamatan Kuripan.
Korban bernama Deding Darma Firdaus (27), warga Desa Nogosaren, Kecamatan Gading. Ia tewas seketika setelah diserang dengan senjata tajam pada Selasa (3/9/2025) lalu.
Kapolres Probolinggo, AKBP Wahyudin Latif, menjelaskan bahwa motif utama pembunuhan ini berakar dari dendam pribadi. Muslim tidak terima karena mantan istrinya menikah dengan korban. Ia merasa rumah tangganya hancur akibat hubungan gelap antara korban dengan istrinya sebelum bercerai.
“Pelaku sering mendapat kiriman konten mesra antara korban dan mantan istrinya melalui media sosial. Bahkan korban sempat menantang pelaku berduel,” ungkap Wahyudin, Senin (8/9/2025).
Menurut keterangan polisi, sebelum penyerangan, Muslim sempat memantau rumah korban sambil membawa senjata tajam. Hingga akhirnya ia mendapati korban di kios bensin Desa Sukapura. Cekcok pun terjadi, dan berakhir tragis dengan tewasnya korban akibat sabetan senjata tajam yang dilayangkan Muslim, dibantu anaknya.
Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Keduanya terancam hukuman penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun.(bhj)












