UNZAH Genggong dan MUI Probolinggo Dirikan Lembaga Halal Center

PROBOLINGGO.seputarjawatimur.com-Universitas Islam Zainul Hasan (UNZAH) Genggong menjalin kerja sama strategis dengan Komisi Pemberdayaan Ekonomi Islam Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Probolinggo dalam rangka pendirian Lembaga Halal Center (LHC). Sosialisasi perdana berlangsung pada Sabtu (21/8/2025) di Aula KH. Hasan Saifourridzall lantai III, Kampus UNZAH Genggong.

Kegiatan ini menjadi langkah awal memperkuat sinergi perguruan tinggi dengan lembaga keulamaan dalam menghadirkan pusat layanan dan edukasi halal di Kabupaten Probolinggo. Kehadiran LHC di UNZAH diharapkan mampu menjadi motor penggerak peningkatan kesadaran halal, baik di kalangan akademisi, pelaku usaha, maupun masyarakat luas.

Rektor UNZAH Genggong, Dr. Abdul Aziz Wahab, CH., CHT., BA., M.Ag., menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan wujud nyata peran kampus dalam mendukung ekosistem halal yang berdaya saing.
“Halal bukan hanya isu agama, tetapi juga kebutuhan global. Dengan adanya LHC di UNZAH, kita ingin mencetak SDM yang kompeten sekaligus memberi kontribusi nyata bagi pemberdayaan ekonomi umat,” ujarnya.

Ketua Komisi Pemberdayaan Ekonomi Islam MUI Kabupaten Probolinggo, It. Cipto Santosa, menyebut pendirian LHC di UNZAH sebagai tonggak penting membangun ekosistem halal di daerah.
“Pendirian LHC ini adalah langkah strategis untuk mendampingi pelaku usaha, terutama UMKM, dalam memperoleh sertifikasi halal. Kolaborasi dengan UNZAH menjadi kunci memperluas edukasi halal hingga ke masyarakat luas,” ungkapnya.

Senada dengan itu, Yusuf Dhiyaudin Robbani, S.Kom., anggota Komisi Pemberdayaan Ekonomi Islam MUI Kabupaten Probolinggo, menekankan bahwa LHC bukan sekadar wadah formalitas, melainkan pusat pembelajaran dan pelayanan yang benar-benar dibutuhkan masyarakat.
“LHC di UNZAH akan berperan sebagai pusat informasi, riset, dan pendampingan. Harapannya, generasi muda kampus dapat ikut berperan aktif dalam membangun ekonomi halal yang lebih kuat,” jelasnya.

Dalam sosialisasi tersebut, turut dibahas aspek teknis pendirian LHC, mulai dari regulasi, struktur kelembagaan, hingga rencana program kerja. UNZAH melalui lembaga ini akan menjadi pusat informasi, konsultasi, dan pendampingan sertifikasi halal bagi mahasiswa, dosen, maupun masyarakat umum.

Kerja sama ini disahkan melalui penandatanganan MoU antara UNZAH dan MUI Kabupaten Probolinggo. UNZAH optimistis dapat mendorong lahirnya generasi yang tidak hanya berilmu, tetapi juga berkontribusi pada penguatan ekonomi halal di Indonesia bahkan hingga tingkat global. (rfq)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *