PROBOLINGGO.seputarjawatimur.com-Musim tanam tembakau di Kabupaten Probolinggo telah resmi dimulai. Bahkan sebagian petani yang menanam sejak bulan April sudah mulai bersiap melakukan panen. Namun di tengah harapan akan hasil panen yang melimpah, kekhawatiran muncul di kalangan petani terkait potensi anjloknya harga jual tembakau akibat penurunan kualitas yang disebabkan cuaca.
Curah hujan yang masih terjadi di beberapa wilayah membuat kualitas tembakau rajang menurun. Sebagaimana diketahui, tembakau sangat sensitif terhadap kelembapan, dan daun yang sering terkena air hujan cenderung memiliki mutu yang rendah, terutama dari segi aroma, warna, dan kadar nikotin.
Pada musim tembakau tahun lalu, harga tembakau rajang di tingkat petani berkisar antara Rp 68.000 hingga Rp 80.000 per kilogram, didukung oleh kondisi cuaca panas dan kering yang sangat ideal untuk produksi tembakau berkualitas tinggi.
Menanggapi situasi tahun ini, Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Kabupaten Probolinggo mengimbau kepada seluruh pabrikan rokok—baik skala besar maupun kecil—untuk tetap membeli tembakau petani dengan harga minimum Rp 60.000 per kilogram**, sebagai bentuk keberpihakan terhadap petani.
“Tembakau adalah komoditas utama di Kabupaten Probolinggo, dengan luas tanam sekitar 12.100 hektare tahun ini. Jika harga anjlok seperti isu yang beredar, ini bisa memicu gesekan sosial di masyarakat,” ujar Ketua HKTI Kabupaten Probolinggo, Ir. Agus Salehuddin, Selasa (17/6/2025).
Menurutnya, gesekan sosial dapat terjadi karena petani memiliki ekspektasi tinggi terhadap tembakau sebagai tumpuan ekonomi keluarga. Terlebih harga rokok sebagai produk jadi terus mengalami kenaikan setiap tahun, sedangkan harga bahan bakunya justru berpotensi merosot.
“Kalau sampai tembakau tidak dibeli atau harganya terlalu rendah, tentu akan muncul ketidakpuasan di kalangan petani. Mereka telah mengeluarkan biaya besar dan tenaga sejak awal tanam. Ini persoalan ekonomi sekaligus sosial,” tambah Agus.
Soal penetapan kisaran harga terendah Rp 60.000 per kilogram, Agus menjelaskan bahwa itu didasarkan pada perhitungan Harga Pokok Produksi (HPP) di tingkat petani.
“HPP-nya sekitar Rp 33.600 per kilo untuk tanaman dengan mutu sedang sampai baik, dari biaya tanam hingga proses rajang. Jadi harga Rp 60 ribu masih rasional,”jelasnya.
Sementara itu, dari pihak Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Kabupaten Probolinggo , Ketua **H. Rahman** juga menyoroti tantangan yang dihadapi petani pada musim tanam tembakau tahun ini.
“Cuaca memang kurang mendukung. Kalau tembakau terlalu sering kena hujan, mutunya menurun. Selain itu, ada stok tembakau tahun lalu yang belum terjual dan pabrikan kecil juga terdampak aturan cukai yang makin ketat,”terangnya.
Menurut Rahman, petani harus ekstra hati-hati, terutama dalam menentukan waktu panen. Daun tembakau harus benar-benar tua sebelum dipetik agar mutu tetap terjaga.
“Jika daun tua dan kering sempurna, mutu bisa tetap bagus. Dan kalau mutu bagus, insyaAllah harga juga akan baik,” pungkasnya.
Kondisi ini menjadi sinyal bagi semua pihak, mulai dari pemerintah, pabrikan, hingga asosiasi petani, untuk bersama-sama menjaga stabilitas harga tembakau demi keberlanjutan sektor pertanian tembakau yang menjadi tulang punggung ekonomi ribuan keluarga di Kabupaten Probolinggo.(bhj)












