Bupati Probolinggo Soroti Kasus Miras di Desa Temenggungan, Tegaskan Tidak Ada Toleransi

{"remix_data":[],"remix_entry_point":"challenges","source_tags":["local"],"origin":"unknown","total_draw_time":0,"total_draw_actions":0,"layers_used":0,"brushes_used":0,"photos_added":0,"total_editor_actions":{},"tools_used":{},"is_sticker":false,"edited_since_last_sticker_save":false,"containsFTESticker":false}

Probolinggo.seputarjawatimur.com Bupati Probolinggo, dr. Muhammad Haris atau yang akrab disapa Gus Haris, menyampaikan keprihatinan mendalam atas kasus minuman keras (miras) yang terjadi di Desa Temenggungan, Kecamatan Krejengan, Kabupaten Probolinggo. Peristiwa yang menimbulkan korban jiwa ini dinilainya sebagai peringatan keras akan bahaya miras yang masih mengancam ketertiban dan moral masyarakat.

“Ini peringatan keras bagi kita semua bahwa miras masih menjadi ancaman serius. Kita tidak boleh lengah,” tegas Gus Haris kepada wartawan saat ditemui di Alun-Alun Kraksaan, Kamis (9/5/2025).

Gus Haris menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Probolinggo tidak akan memberikan ruang bagi aktivitas yang berkaitan dengan miras dan narkoba. Jika dalam kasus ini ditemukan unsur pidana, ia menyatakan pihaknya akan menyerahkannya sepenuhnya kepada aparat penegak hukum sesuai peraturan perundang-undangan.

Tidak hanya itu, Gus Haris juga mengimbau seluruh kepala desa dan perangkatnya untuk menjadi teladan yang baik di tengah masyarakat. Ia meminta agar semua pemangku kebijakan di tingkat desa mengawal wilayahnya dengan disiplin dan tanggung jawab penuh.

“Saya ingatkan kepada seluruh kepala desa: jadilah teladan. Jangan beri ruang bagi miras, narkoba, atau aktivitas merusak lainnya,” katanya.

Terkait adanya permintaan pencopotan kepala desa karena rumahnya menjadi lokasi kejadian, Gus Haris menyatakan bahwa proses akan berjalan sesuai regulasi. Pemerintah daerah, melalui Inspektorat, akan melakukan kajian mendalam dengan berkoordinasi bersama aparat penegak hukum.

Ia merujuk pada Permendagri Nomor 66 Tahun 2017 sebagai dasar hukum pengawasan terhadap perangkat desa. Dengan pendekatan tegas ini, Pemkab Probolinggo menunjukkan komitmen dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan masyarakat yang terbebas dari ancaman miras dan narkoba.(bhj)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *