Pemkab Probolinggo Gelar Reviu Disiplin dan Kinerja ASN

Probolinggo.seputarjawatimur.com-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo mengadakan reviu penegakan disiplin dan peningkatan kinerja bagi ASN dan Non-ASN, Senin (17/3/2025).

Kegiatan ini bertujuan menyelaraskan kinerja pegawai dengan program SAE (Sejahtera, Amanah, Religius, dan Eksis Berdaya Saing) Bupati Probolinggo.

Rapat yang berlangsung di ruang Argopuro Kantor Bupati Probolinggo ini dipimpin oleh Sekda Kabupaten Probolinggo, H. Ugas Irwanto,., didampingi Kepala BKPSDM Heri Sulistyanto dan Inspektur Imron Rosyadi, serta diikuti para kepala OPD. Peserta menghadiri acara secara langsung maupun daring melalui Zoom.
Sebagai bentuk komitmen dalam penegakan disiplin pegawai, Sekda, Inspektur, dan Kepala BKPSDM menandatangani Pakta Integritas. Sekda Ugas Irwanto menegaskan bahwa langkah ini bertujuan meningkatkan disiplin ASN dan Non-ASN agar target kinerja dapat tercapai sesuai visi dan misi Bupati Probolinggo.

“Ini merupakan bagian dari program kerja Bupati dan Wakil Bupati Probolinggo yang mengharapkan ASN dan Non ASN dapat bekerja dengan nyaman dan aman, namun tetap harus menaati aturan yang berlaku. Kedisiplinan ASN menjadi hal yang sangat penting,” pungkasnya

Sekda Ugas menegaskan Pemkab Probolinggo akan lebih tegas dalam menegakkan aturan terkait kedisiplinan ASN dan Non ASN. Salah satu kebijakan yang ditekankan adalah pemberian sanksi bagi pegawai yang melanggar aturan, khususnya terkait absensi.

Ia juga menegaskan bahwa ASN atau Non-ASN yang tidak masuk kerja selama 10 hari berturut-turut tanpa keterangan yang jelas akan dikenakan sanksi berat, termasuk pemecatan. Selain itu, bentuk sanksi lainnya bisa berupa pengurangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP)..

Lebih lanjut Sekda Ugas menambahkan bahwa Pemkab Probolinggo berkomitmen untuk menerapkan sistem merit dalam manajemen ASN guna memastikan pengisian jabatan didasarkan pada kualifikasi, kompetensi dan kinerja.
” Dengan sistem ini, diharapkan ASN dapat bekerja lebih profesional dan memiliki jenjang karier yang jelas sesuai dengan kemampuan dan prestasi mereka. “ ungkap Ugas.

Sekda Ugas berharap melalui langkah ini, ASN dan Non ASN di Kabupaten Probolinggo dapat membangun sinergi yang kuat sehingga setiap kebijakan yang dijalankan dapat berjalan efektif dan akuntabel. (bhj)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *