Jelang Ramadan, Pemkot Kediri Lakukan Pengawasan Alat UTTP di Pasar Tradisional

Kediri-seputarjawatimur.com — Dalam rangka menyambut bulan suci Ramadan, Pemerintah Kota Kediri melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) menggelar kegiatan Pengawasan Alat Ukur, Takar, Timbang, dan Perlengkapannya (UTTP) di Pasar Grosir Ngronggo pada Rabu, (19/2 2025).
Kegiatan ini dimulai sejak pukul 10.00 WIB dan bertujuan untuk memastikan bahwa hasil pengukuran UTTP di pasar-pasar tradisional sudah sesuai dengan standar yang berlaku.
Wahyu Kusuma Wardani, Kepala Disperdagin Kota Kediri, menjelaskan bahwa kegiatan ini dilakukan untuk mewujudkan jaminan kebenaran hasil pengukuran UTTP, yang sangat penting dalam transaksi jual beli di pasar. Selain itu, langkah ini juga diambil untuk memberikan perlindungan kepada konsumen agar mereka mendapatkan ukuran yang tepat dan adil, terutama saat berbelanja kebutuhan pokok menjelang bulan Ramadan.
Dengan adanya pengawasan ini, diharapkan masyarakat dapat merasa lebih aman dan nyaman dalam berbelanja, serta mengurangi kemungkinan adanya praktik kecurangan yang merugikan konsumen. Kegiatan semacam ini juga penting untuk meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap kualitas dan keadilan harga di pasar-pasar tradisional.

“Kami melakukan pengawasan dengan cara menimbang ulang barang yang sudah dibeli oleh konsumen, kami catat tadi ada sekitar dua puluh konsumen yang melakukan penimbangan ulang,” ucapnya. Dalam pemeriksaan itu, petugas yang berjumlah lima orang dari Bidang Kemetrologian Disperdagin Kota Kediri tidak menemukan adanya alat UTTP yang tidak sesuai dengan takaran.

Wahyu mengatakan, kegiatan yang bertajuk Road Show Maretket to Maretket tersebut akan berlangsung hingga mendekati momen Lebaran. Adapun jadwalnya, sebagai berikut: Pasar Grosir tanggal 19 – 20 Februari 2025, Pasar Bawang tanggal 24 – 25 Februari 2025, Pasar Banjaran tanggal 26 – 27 Februari 2025, Pasar Pahing tanggal 4 – 6 Maret 2025, Pasar Setono Betek tanggal 11 – 13 Maret 2025, Pasar Mrican tanggal 17 – 18 Maret 2025, dan Pasar Bandar Lor tanggal 19 – 21 Maret 2025.

Apabila ditemukan timbangan yang tidak sesuai standar kemetrologian, Disperdagin Kota Kediri siap mendatangi guna memeriksa dan memastikan penyebab ketidakakuratan timbangan. “Harapan kami semoga semakin menambah kepercayaan di masyarakat dan semakin memberikan pemahaman bahwa pasar-pasar di Kota Kediri sudah sesuai dengan ketentuan kemetrologian, sehingga masyarakat lebih nyaman berbelanja di pasar,” pungkasnya.(suk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *