PROBOLINGGO, seputarjawatimur.com Seksi Bimas Islam Kementerian Agama Kabupaten Probolinggo melaksanakan Gerakan Pengukuran Arah Shalat (Gerpas) serentak di berbagai titik di seluruh wilayah Kabupaten Probolinggo pada Selasa pagi (24/12/2024).
Kegiatan ini digelar dalam rangka menyambut Hari Amal Bhakti (HAB) ke-79 Kementerian Agama Republik Indonesia. Gerakan tersebut melibatkan seluruh Penyuluh Agama Islam, baik yang berstatus PNS, PPPK, maupun Non PNS, yang tersebar di setiap kecamatan. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan umat Islam dapat melaksanakan ibadah dengan arah yang benar.
Ratusan penyuluh agama yang terlibat dalam Gerakan Pengukuran Arah Shalat (Gerpas) tersebut dibagi ke dalam kelompok kecil yang terdiri dari 2 hingga 3 kecamatan. Setiap kelompok bertugas untuk menentukan titik lokasi masjid yang akan menjadi sasaran pengukuran arah Shalat. Selain penyuluh agama, kegiatan ini juga melibatkan para tokoh agama, masyarakat setempat, serta perwakilan Ormas (Organisasi Masyarakat).
Keikutsertaan berbagai elemen masyarakat ini bertujuan untuk mensosialisasikan pentingnya pengukuran arah Shalat yang benar, sesuai dengan ketentuan syariat Islam, sehingga umat Islam dapat melaksanakan ibadah dengan tepat dan sah.
Kasi Bimas Islam Kemenag Kabupaten Probolinggo, Sholehuddin, menyampaikan bahwa pengukuran arah Shalat yang dilaksanakan oleh Seksi Bimas Islam, dengan melibatkan para penyuluh agama sebagai ujung tombak Kementerian Agama, merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Amal Bhakti (HAB) ke-79 Kemenag RI.
Sholehuddin menjelaskan bahwa program ini merupakan salah satu program unggulan dalam pendampingan masyarakat, dengan sasaran utama para takmir masjid dan masyarakat luas, guna memastikan pengukuran arah Shalat yang benar sesuai dengan ketentuan syariat Islam.
“Ini program unggulan di Seksi Bimas Islam Kemenag, karena ternyata masih banyak arah Kiblat masjid di Kabupaten Probolinggo ini belum sesuai. Dan ini tugas para penyuluh untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat,” ungkapnya.
Soal target pengukuran arah Shalat di masjid-masjid dan mushalla ini, Sholehuddin menyebut sebanyak-banyaknya bisa diukur ulang, untuk mendapatkan sertifikat dari Kementerian Agama, sehingga dapat membuat semakin khusyuk masyarakat saat beribadah Shalat, karena arah Kiblatnya telah diukur ulang secara benar.
“Sebagian besar penyuluh ini kan sudah mengikuti pelatihan pengukuran arah Kiblat, jadi waktunya membuktikan kapasitas mereka secara profesional dan memberikan sosialisasi seluas-luasnya kepada masyarakat, jika ingin melakukan pengukuran arah Shalat secara mandiri,” terangnya.
Salah seorang pembimbing pengukuran arah Shalat Kementerian Agama Kabupaten Probolinggo, Wildan Mahbubul Haq, mengatakan untuk arah Kiblat di wilayah barat Kabupaten Probolinggo berada di sudut 24 derajat sisi kanan arah barat hakiki.
“Jadi masyarakat yang ingin melakukan pengukuran arah Shalat secara mandiri, yang terpenting siapkan alat kompas dengan akurasi tinggi, busur dan benang. Untuk sudutnya berada pada sisi kanan barat hakiki sekitar 24 derajat,” ungkapnya.
Wildan menambahkan, jika terdapat pergeseran arah Kiblat di suatu masjid setelah diukur ulang, tidak perlu terjadi polemik yang dapat memicu kegaduhan di masyarakat.
Para tokoh agama, Ormas dan penyuluh agama bisa duduk bersama untuk mencari solusinya, tanpa harus membongkar masjid yang telah dibangun oleh para sesepuh masyarakat terdahulu.(bhj)












