Kediri.seputarjawatimur.com – Kasus penganiayaan terhadap almarhum DS (34), warga Kelurahan Balowerti, Kecamatan/Kota Kediri, akhirnya menemui titik terang setelah pelaku EP (40) berhasil ditangkap oleh Satreskrim Polres Kediri Kota. Setelah melarikan diri selama beberapa hari, EP ditemukan bersembunyi di rumah temannya di Desa Batuaji, Kecamatan Ringinrejo, Kabupaten Kediri.
Penangkapan ini mengakhiri teka-teki keberadaan EP yang sebelumnya kabur setelah melakukan tindak kekerasan yang menyebabkan korban meninggal dunia. Kini, pelaku akan menghadapi proses hukum lebih lanjut.
Hal itu disampaikan langsung Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji, S.H., S.I.K., M.Si. saat konferensi pers di Mako Polres Kediri Kota, Rabu (2/10/2024). Dia mengatakan, petugas telah melakukan penyelidikan termasuk memintai keterangan saksi-saksi sebanyak empat orang dalam peristiwa yang terjadi pada Sabtu (28/9/2024) malam.
“Kami amankan pelaku pada Selasa (1/9/2024) saat berada di wilayah Kecamatan Ringinrejo Kabupaten Kediri,” kata AKBP Bramastyo Priaji.
AKBP Bramastyo menyampaikan, petugas turut mengamankan barang bukti serpihan keramik, botol plastik, Gelas ukuran kecil, celana jeans, pakaian, dan satu ikat pinggang. Dalam aksinya, Kapolres Kediri Kota menyebut, bahwa pelaku melakukan tindakan kekerasan atau penganiayaan dengan cara memukul korban secara tidak beraturan.
“Pelaku memukul korban lebih dari 10 kali mengenai perut kepala dan kaki dan menggunakan keramik,” bebernya.
Sementara Kasat Reskrim Polres Kediri Kota Iptu M Fathur Rozikin menambahkan, motif dalam kejadian tersebut dikarenakan pelaku merasa kesal dengan korban yang pada saat itu membuat keributan setelah pesta minuman keras (miras) dengannya. Setelah kejadian atau melakukan penganiayaan terhadap korban, pelaku langsung melarikan diri.
“Hasil otopsi rumah sakit korban mengalami luka bagian kepala akibat benturan benda tumpul dalam hal ini benda keramik yang digunakan pelaku untuk menganiaya korban,” tuturnya.
Selama melarikan diri, lanjut Fathur, pelaku bersembunyi di rumah temannya MJ yang ada di Desa Batuaji Kecamatan Ringinrejo Kabupaten Kediri. Pada saat itu, MJ tidak mengetahui jika EP dalam pencarian petugas kepolisian karena kasus tindak pidana kekerasan yang menyebabkan orang meninggal pada Sabtu (28/9/2024).
“Yang bersangkutan tidak melakukan perlawanan, hanya saja berusaha melarikan diri sehingga kami melakukan tindakan represif,” ungkap Kasat Reskrim Polres Kediri Kota.(Tar)












