Probolinggo.seputarjawatimur.com Dalam rangka memberantas peredaran rokok illegal. Pemerintah Kabupaten Probolinggo bersama Bea Cukai KPPBC Tipe Madya C Probolinggo terus meningkatkan upaya dalam memberantas peredaran rokok ilegal di wilayah tersebut. Salah satu langkah strategis yang diambil adalah melalui edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat, yang diwujudkan dalam podcast bertema “Gempur Rokok Ilegal.” Podcast ini disiarkan secara langsung di Radio Bromo FM 92.3 pada hari Kamis, (26/9).
Podcast ini menghadirkan dua narasumber penting, yaitu Ulfiningtyas, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian Kabupaten Probolinggo, serta M. Iqbal Arrasyid dari Bea Cukai KPPBC Tipe Madya C Probolinggo. Mereka membahas langkah-langkah yang diambil untuk melawan rokok ilegal serta pentingnya peran masyarakat dalam mendukung kampanye ini. Tujuan utama dari kegiatan ini adalah memberikan pemahaman lebih mendalam kepada masyarakat tentang bahaya rokok ilegal dan dampak buruknya terhadap kesehatan serta perekonomian daerah.
Ulfiningtyas, dalam podcast “Gempur Rokok Ilegal,” mengatakan, komitmen Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian Kabupaten Probolinggo sebagai bagian dari pemerintah daerah untuk terus mengedukasi masyarakat mengenai bahaya rokok ilegal. Melalui sosialisasi ini, ia berharap masyarakat semakin sadar akan dampak negatif dari peredaran rokok ilegal, baik dari segi kesehatan maupun ekonomi.
Ia juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berperan aktif dalam memerangi rokok ilegal dengan cara yang sederhana namun signifikan: tidak menjual, membeli, ataupun mengonsumsinya.
“Ini bukan hanya soal melanggar hukum, tetapi juga berdampak langsung pada penerimaan daerah dan pada akhirnya, kesejahteraan masyarakat sendiri,” ungkapnya
Sementara , Bea Cukai KPPBC Tipe Madya C M. Iqbal Arrasyid menambahkan bahwa pihaknya terus gencar melakukan sosialisasi mengenai bahaya dan dampak rokok ilegal. Sosialisasi ini tidak hanya dilakukan melalui media massa, tetapi juga langsung di lapangan, menjangkau masyarakat secara lebih luas.
Selain itu, Iqbal menyebutkan bahwa operasi pasar rutin yang dilakukan Bea Cukai merupakan salah satu langkah konkret dalam upaya memberantas peredaran rokok ilegal. Operasi ini bertujuan untuk memastikan rokok yang beredar di masyarakat memenuhi ketentuan hukum, serta sebagai upaya preventif dan penegakan hukum terhadap pelanggaran di sektor tersebut.
“Kami selalu berupaya hadir di tengah masyarakat, baik melalui media seperti radio, maupun dengan melakukan operasi lapangan secara langsung. Tujuannya adalah untuk menekan peredaran rokok ilegal dan mengedukasi masyarakat mengenai dampak negatifnya,” terangnya
M. Iqbal Arrasyid juga menjelaskan bahwa peredaran rokok ilegal memiliki dampak langsung pada penerimaan negara dari sektor cukai. Pendapatan dari cukai merupakan salah satu sumber utama penerimaan negara yang digunakan untuk membiayai berbagai program pembangunan nasional. Jika pendapatan dari cukai menurun akibat peredaran rokok ilegal, hal ini tentu akan memengaruhi anggaran pembangunan, termasuk di Kabupaten Probolinggo.
Ia menekankan pentingnya menjaga penerimaan negara dari cukai agar program-program pembangunan, seperti infrastruktur, kesehatan, dan pendidikan, tetap dapat berjalan dengan baik. Oleh karena itu, masyarakat diharapkan turut mendukung upaya pemerintah dalam memerangi rokok ilegal demi kesejahteraan bersama.
“Jika rokok ilegal terus meningkat, tentu penerimaan cukai akan menurun, dan hal itu akan berdampak pada alokasi anggaran yang berpotensi menghambat pembangunan,” tandasnya .
Podcast “Gempur Rokok Ilegal” ini merupakan langkah strategis yang menegaskan sinergi kuat antara Bea Cukai KPPBC Tipe Madya C Probolinggo dan Pemerintah Kabupaten Probolinggo dalam upaya memerangi peredaran rokok ilegal. Selain sebagai sarana kerja sama antara kedua lembaga, podcast ini juga berperan sebagai media edukasi bagi masyarakat.
Melalui siaran ini, masyarakat diharapkan lebih memahami dampak negatif rokok ilegal terhadap kesehatan, ekonomi, dan penerimaan negara. Inisiatif ini menjadi bukti konkret bahwa edukasi publik dan penegakan hukum berjalan seiring untuk menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan perekonomian yang stabil di Kabupaten Probolinggo.(bhj)












