Probolinggo. Seputarjawatimur.com. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) melaporkan salah satu kader PKB bernama Lukman Edy yang juga mantan Sekjen PKB ke Polisi.karena dianggap melakukan pencemaran nama baik Pengurus PKB melalui pemberitaan.
Laporan tersebut dilayangkan oleh Ketua DPC PKB Kabupaten Probolinggo Lora Fahmi Ke Polres Probolinggo, Rabu 7 Agustus 2024.
Dalam pelaporan ke Polres Probolinggo Polda Jatim ini, Lukman Edy juga dianggap melakukan Penyebaran berita bohong.
Bahkan, Ra Fahmi bersama pengurus PKB Kabupaten Probolinggo, menyerahkan bukti berupa link berita yang totalnya mencapai 17 link.
Ketua DPC PKB Kabupaten Probolinggo, Ra Fahmi mengatakan, kalau apa yang dilontarkan oleh Lukman Edy tersebut sudah masuk ke ranah pidana.
“Yang dilontarkan itu tidak berdasar,” kata Ra Fahmi usai pengaduan ke Polres Probolinggo Polda Jatim.
RA Fahmi yang merupakan Koordinator pengembangan Pondok Pesantren Nurul Jadid Paiton Kabupaten Probolinggo ini menyatakan, kalau pernyataan yang dianggap PKB tidak transparan tersebut sehingga membuat pengurus PKB tersinggung.
“Secara umum, menyinggung kami semua pengurus PKB dari tingkat pusat hingga wilayah maupun cabang. Apa yang dinyatakan oleh Lukman Edy itu tidak berdasar,” paparnya pada Kabarsekilas.
Ra Fahmi juga mengaku, semua dana yang masuk ke PKB baik dana Banpol dan lain-lainnya susah dilakukan secara terbuka.
“Apa yang dilakukan oleh Lukman Edy adalah fitnah dan betul tidak berdasar,” ujar
Dia yang melaporkan itu ialah Ra Fahmi Ketua DPC PKB Kabupaten Probolinggo ke Polres Probolinggo, Rabu 7 Agustus 2024.
Ra Fahmi melaporkan Lukman Edy ke Polres Probolinggo Polda Jatim, diduga menyerang kehormatan dan nama baik Pengurus PKB.
Dalam pelaporan ke Polres Probolinggo Polda Jatim ini, Lukman Edy juga dianggap melakukan Penyebaran berita bohong.
Bahkan, Ra Fahmi bersama pengurus PKB Kabupaten Probolinggo, menyerahkan bukti berupa link berita yang totalnya mencapai 17 link.
Ketua DPC PKB Kabupaten Probolinggo, Ra Fahmi mengatakan, kalau apa yang dilontarkan oleh Lukman Edy tersebut tidak berdasar.
“Yang dilontarkan itu tidak berdasar,” kata Ra Fahmi usai pengaduan ke Polres Probolinggo Polda Jatim.
RA Fahmi yang merupakan Koordinator pengembangan Pondok Pesantren Nurul Jadid Paiton Kabupaten Probolinggo ini menyatakan, kalau pernyataan yang dianggap PKB tidak transparan tersebut sehingga membuat pengurus PKB tersinggung.
“Secara umum, menyinggung kami semua pengurus PKB dari tingkat pusat hingga wilayah maupun cabang. Apa yang dinyatakan oleh Lukman Edy itu tidak berdasar,” paparnya pada Kabarsekilas.
Ra Fahmi juga mengaku, semua dana yang masuk ke PKB baik dana Banpol dan lain-lainnya susah dilakukan secara terbuka.
“Apa yang dilakukan oleh Lukman Edy adalah fitnah dan betul tidak berdasar,” ujar dia.(bhj)












