Probolinggo.seputarjawatimur.com- Kasus amuk massa seorang Ustad berinisial SN, pelaku dugaan pemerkosaan terhadap seorang gadis berinisial MH yang terjadi di Desa Kregenan Kecamatan Kraksaan pada jumat kemarin, mendapat pengakuan mengejutkan dari istri SN.
Menurut istri SN , Suaibah . Hubungan antara SN dengan MH sudah terjadi sejak tahun 2020 lalu , saat MH masih duduk di bangku sekolah MTS ( setingkat SLTP). Hubungan tersebut baru terbongkar setelah MH dinyatakan hamil 3 bulan .
“ saya taunya saat pihak keluarga MH datang ke rumah dua minggu lalu yang menyatakan jika MH sedang hamil 3 bulan. Yang menghamili MH adalah Suami saya ” ungkap istri SN pada Sabtu (17/2).
Bahkan , lanjut Suaibah, atas pengakuan keduanya , jika suaminya dan MH tidak sebatas hubungan perzinahan, namun sudah terjadi akad nikah dibawah tangan ( Nikah sirri ). Pernikahan keduanya tersebut dilakukan tanpa saksi wali dari pihak MH.
“ setelah saya Tanya, baik SN maupun MH, mereka mengaku sudah menikah secara sirri. Yang menikahkan itu ngakunya teman suami saya warga Tiris. Sedangkan saksinya seorang Habib saat ada acara Haflatul Imtihan di rumahnya beberapa tahun lalu “ tambah zaiba.
Atas peristiwa tersebut. Pihaknya menyerahkan semua kepada pihak berwajib, namun istri SN ini menolak jika tuduhan pemerkosaan yang dialamatkan kepada suaminya tersebut tidaklah benar. Karena keduanya sudah terjadi akad nikah meski secara siri.
Sebelumnya . pada jumat malam kemarin, sejumlah warga mendatangai rumah SN di Desa Kregenan Kecamatan Kraksaan Kabupaten Probolinggo. Mereka kemudian melakukan pengrusakan dan penganiayaan terhadap SN didepan rumahnya dengan tuduhan pemerkosaan terhadap MH yang tak lain muridnya sendiri. Akibatnya SN mengalami luka dikepala . Untuk kepentingan penyidikan, Saat ini SN sudah diamankan di Polres Probolinggo (bhj).












